Muhamad Nur Purnamasidi selaku anggota Komisi X DPR RI berencana memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna menilai ulang sistem pendidikan Sekolah Rakyat. Tindakan tersebut diambil sebagai respons atas dugaan kekerasan yang menimpa tiga pelajar SMP di Sekolah Rakyat Jember.

“Ini kejadian pertama yang saya lihat atas nama Komisi X DPR RI. Tentu ini sesuatu yang sangat kita sayangkan, karena ini bagian program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” kata pria yang akrab disapa Bang Pur, Rabu (21/10/2026).

Langkah pemanggilan ini dimaksudkan untuk menjamin keseragaman standar kegiatan belajar mengajar antara Sekolah Rakyat dan institusi pendidikan reguler.

“Karena itu, kami Komisi X DPR RI akan segera memanggil Kemendikdasmen untuk kemudian mengecek, apakah ada perbedaan terkait proses belajar mengajar yang ada di sekolah rakyat dibanding sekolah reguler lainnya,” sambungnya.

Kurikulum serta kegiatan belajar di Sekolah Rakyat, menurut Bang Pur, wajib mematuhi aturan yang berlaku lantaran berada di bawah naungan Kemendikdasmen.

Pengkajian ulang ini tidak hanya berpusat pada peristiwa di Jember, melainkan turut mencakup berbagai laporan dari Sekolah Rakyat di wilayah lain.

“Jangan sampai ini menggunakan standar yang di luar standar institusi pendidikan. Apakah itu kepolisian, militer, tidak boleh. Pendidikan ya pendidikan. Tidak boleh ada nilai lain yang harus diberlakukan di situ, karena judulnya sekolah. Bagaimana undang-undang dasar rezimnya undang-undang nasional, bukan yang lain,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar tersebut turut mendesak dinas pendidikan setempat agar proaktif membentuk satuan tugas advokasi serta pendampingan bagi korban. Seluruh perkembangan penanganan perkara wajib dilaporkan langsung kepada pihak Kemendikdasmen.

Keberadaan pendampingan dinilai esensial agar insiden kekerasan tersebut dapat diusut tuntas serta diselesaikan sesuai ekspektasi publik.

Di samping itu, dinas terkait diminta memberikan jaminan perlindungan bagi para korban siswa dari ancaman intimidasi pihak terlilit, serta menyalurkan dukungan psikososial kepada keluarga korban.

“Paling penting, anak-anak kita tidak boleh mendapatkan kekerasan di satuan pendidikan,” pintanya.

Sebelumnya, tiga pelajar tingkat SMP di Sekolah Rakyat Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang bertugas mengawasi kedisiplinan. Akibat insiden tersebut, satu korban harus dilarikan ke puskesmas untuk memperoleh penanganan medis.

Berdasarkan keterangan paman korban berinisial BD, peristiwa dugaan penganiayaan itu bermula ketika salah satu siswa berinisial P kedapatan menghisap rokok oleh mahasiswa pembimbing kedisiplinan Unhan RI.

“Dugaannya pertama teman ponakan saya P ketemu merokok oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang membimbing untuk kedisiplinan siswa. Jadi yang merokok ini ditampar,” kata BD kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Merasa keberatan atas tindakan tersebut, pihak keluarga korban memutuskan untuk meneruskan laporan resmi ke Polres Jember. (AB)

Leave a Reply

Quote of the week

“People ask me what I do in the winter when there’s no baseball. I’ll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring.”

~ Rogers Hornsby

© 2026 Kediricyber.com. All Rights Reserved.