Perum Bulog Kantor Cabang Kediri mengambil langkah tegas untuk menertibkan penyaluran dan memperketat pengawasan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kediri. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dugaan penyalahgunaan beras SPHP yang dilakukan oleh oknum mitra penyalur bertempat di wilayah Matraman serta Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Bulog Kediri melaksanakan penertiban, memperkuat pengawasan, serta mengevaluasi mekanisme distribusi beras SPHP sebagai wujud tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan dari pemerintah. Langkah ini bertujuan agar program stabilisasi pangan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.
Pada Jumat (30/10/2026), Bulog Kediri menggelar inspeksi mendadak ke beberapa Rumah Pangan Kita (RPK) binaan guna memastikan penyaluran beras SPHP mematuhi ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola distribusi yang mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan.
Di samping itu, Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) turut dibentuk oleh Bulog Kediri. Satgas ini mempunyai tugas memperkuat pengawasan pada jalur distribusi, mengevaluasi tingkat kepatuhan mitra penyalur, dan memastikan seluruh tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai aturan.
Melalui pembentukan satgas tersebut, Bulog Kediri berupaya mewujudkan sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mencegah potensi penyalahgunaan sejak dini.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Kediri, Harisun, menyatakan bahwa penguatan pengawasan adalah langkah krusial dalam menjaga integritas pelaksanaan program SPHP sekaligus memastikan setiap mitra penyalur menjalankan tanggung jawab berdasarkan ketentuan.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Harisun.
Dirinya menambahkan bahwa seluruh jajaran Bulog di wilayah kerjanya terus didorong agar memperketat pengawasan distribusi serta mengevaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk RPK yang berfungsi sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
Selain itu, pentingnya kepatuhan mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas yang merupakan bagian dari program pemerintah turut ditekankan oleh Bulog. Pengawasan secara intensif dan evaluasi berjenjang diharapkan mampu meminimalkan risiko penyimpangan di setiap mata rantai distribusi.
Bulog Kediri berkomitmen melaksanakan penugasan dari pemerintah secara optimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta perlindungan kepentingan masyarakat.
Catatan hingga tanggal 30 Oktober 2026 menunjukkan bahwa Bulog Kediri telah menyalurkan beras SPHP sejumlah 14.172.510 kilogram lewat berbagai saluran distribusi. Saluran tersebut mencakup outlet pangan atau koperasi binaan pemerintah daerah, instansi pelaksana Gerakan Pangan Murah (GPM), pengecer di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), outlet BUMN/BUMD, RPK Perum Bulog, serta swalayan atau toko modern. (AB)

Leave a Reply