Profesor Bambang Hero Saharjo merupakan figur yang dikenal teguh dalam membela kelestarian lingkungan meskipun sempat menghadapi gugatan senilai Rp510 miliar akibat kesaksiannya.
Bambang adalah seorang pakar forensik kebakaran hutan dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Peristiwa tersebut berawal dari insiden kebakaran hutan dan lahan yang menghanguskan kurang lebih 1.000 hektare lahan gambut di Rokan Hilir, Riau, pada tahun 2013.
Kala itu, Bambang menyampaikan keterangan ahli yang didasarkan pada metode analisis ilmiah. Usai perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa diwajibkan untuk membayar ganti rugi serta biaya pemulihan lingkungan, pihak perusahaan melayangkan gugatan terhadap Bambang senilai Rp510 miliar pada tahun 2018.
Gugatan tersebut mencakup tuntutan kerugian imateriil sejumlah Rp500 miliar serta Rp10 miliar untuk biaya yang berkaitan dengan masalah lingkungan. Meskipun demikian, pada bulan Oktober 2018, pihak perusahaan memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut sebelum pokok perkara disidangkan di pengadilan.
Langkah dan dedikasi Bambang berlanjut hingga ia dianugerahi penghargaan internasional John Maddox Prize pada tahun 2019 berkat keberaniannya menegakkan sains di tengah berbagai tekanan.
Pengalaman ini memperlihatkan betapa besar arti data ilmiah serta keberanian para pakar dalam menegakkan keadilan lingkungan.
Sumber: RUANG.ID | Cerita Profesor IPB Bambang Hero Bongkar Karhutla Riau | Arfrian Rahmanta | 22 Oktober 2026 | *ilustrasi AI

Leave a Reply