Insiden kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang yang terletak di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Rabu (21/10/2026) siang. Pihak Damkar Kota Malang memperoleh laporan awal pada pukul 13.00 WIB yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebanyak 50 personel gabungan diterjunkan ke lokasi, yang turut mencakup dukungan dari Damkar Kabupaten Malang. Total ada 10 unit armada yang dikerahkan, terdiri atas 6 armada milik Damkar Kota Malang, 2 armada dari Kabupaten Malang, serta 2 armada dari unsur swasta. Suplai air turut didukung oleh DLH dan PDAM Kota Malang, sementara koordinasi penambahan armada terus dilakukan oleh petugas.
Kepala UPT Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan menjelaskan, tumpukan sampah jadi kendala utama. Selain sulit dijangkau, kandungan gas metana di dalamnya meningkatkan risiko ledakan. Beberapa kali terdengar suara ledakan saat pemadaman. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu tuntas karena bara bisa tersembunyi di dalam tumpukan.
Satpol PP Kota Malang menyampaikan dugaan awal bahwa kebakaran ini bermula dari aktivitas pembakaran sampah di sisi selatan. Embusan angin kencang membawa percikan api hingga merambat ke utara. Sekitar 1 hektare area dilaporkan terdampak, dengan kepulan asap hitam yang menyelimuti kawasan sekitar.
Langkah penyekatan dan pembasahan secara berulang terus dijalankan petugas agar api tidak menjalar lebih luas. Sumber: Kompas | Kebakaran TPA Supit Urang Malang, 50 Personel dan 10 Mobil Damkar Dikerahkan | Putu Ayu Pratama Sugiyo, Larissa Huda | 21 Oktober 2026
*ilustrasi AI

Leave a Reply