Malang – Pengelolaan sekitar 35 ribu hektare tanah negara dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kini melibatkan Universitas Brawijaya (UB) guna melakukan kajian akademis untuk mengoptimalkan potensi pemanfaatannya.
Jarot Wahyu Wibowo selaku Sekretaris Badan Bank Tanah menjelaskan bahwa pelibatan UB dimaksudkan untuk menghadirkan sudut pandang ilmiah. Pihaknya memandang bahwa lahan tidak boleh sekadar dilihat sebagai area kosong, melainkan harus dianalisis sesuai karakteristik, potensi ekonomi, serta kesesuaian penggunaannya.
“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” kata Jarot.
Pengelolaan total 35 ribu hektare tanah negara berstatus HPL tersebut berlangsung hingga tahun 2026. Pemanfaatan lahan ini dialokasikan untuk berbagai keperluan, mulai dari menyokong program pemerintah sampai kegiatan investasi.
Meski demikian, penetapan peruntukan lahan wajib mematuhi rencana tata ruang wilayah dan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Jarot menaruh harapan agar kerja sama dengan pihak universitas ini tidak berhenti pada tahap diskusi semata, melainkan berlanjut pada riset serta rekomendasi yang bisa diaplikasikan langsung.
Beberapa bentuk riset yang dapat digarap bersama akademisi meliputi analisis ekosistem ekonomi, pengujian kondisi tanah (soil test), dan evaluasi kesesuaian lahan untuk aneka peruntukan.
Lewat rangkaian kajian tersebut, Badan Bank Tanah menargetkan adanya masukan terkait pemanfaatan lahan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan serta karakteristik wilayah.
Riset akademis tersebut diyakini Jarot mampu mendukung lembaganya dalam mengelola tanah secara produktif dan mendatangkan keuntungan bagi masyarakat.
Di samping UB, Badan Bank Tanah turut membuka diri bagi akademisi dari berbagai bidang ilmu lain. Diskusi serta sosialisasi terkait Bank Tanah juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur via pertemuan daring.
Sementara itu, Prof. Andi Kurniawan selaku Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Internasional UB menyampaikan bahwa dukungan dunia akademik sangat penting untuk menyempurnakan tata kelola tanah agar menghasilkan keputusan yang tepat, baik untuk aset negara maupun sektor usaha.
“Berkontribusi ke sistem yang lebih baik terhadap keputusan terutama terhadap aset-aset tanah, baik negara maupun yang masuk ke dunia usaha,” kata Andi.
Di samping itu, Andi menyebut kemitraan bersama Badan Bank Tanah ini memberi kesempatan bagi UB untuk memperluas riset serta melibatkan para mahasiswa. Kedua belah pihak juga berpeluang menjajaki pemanfaatan lahan untuk kebutuhan pengembangan kampus apabila diperlukan.
Ia menambahkan, pemahaman mendalam mengenai sistem pengelolaan di Badan Bank Tanah membuka jalan bagi perguruan tinggi untuk merintis bentuk kerja sama yang lebih nyata.
Dukungan dari kajian akademis ini diharapkan mampu membuat pemanfaatan tanah negara semakin tepat sasaran, bernilai ekonomis tinggi, serta memberi dampak positif bagi pembangunan daerah dan masyarakat. (AB)

Leave a Reply