Penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi warga korban bencana kini memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan publik. Perkara dugaan korupsi anggaran kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut mendatangkan kecaman luas.
Perkara ini mencuat menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, 13 Oktober 2026, di instansi BNPB. Sebanyak 14 orang terjaring dalam giat tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lembaga antirasuah resmi menetapkan lima individu sebagai tersangka terkait rasuah pengadaan barang dan jasa yang memanfaatkan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.
Bima Setiawan yang menjabat sebagai tenaga ahli BNPB serta merupakan adik dari Kepala BNPB kala itu, Suharyanto, menjadi salah satu pihak yang disorot. Sementara itu, empat tersangka lain berasal dari kalangan pejabat BNPB serta pihak swasta. Di samping itu, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, aset kripto, serta emas.
Sejumlah anggota DPR menyatakan keprihatinannya mengingat anggaran tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan warga pada masa darurat. Pihak legislatif mendesak pengusutan secara tuntas serta pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen anggaran BNPB agar alokasi dana darurat tepat sasaran.
Perlu diingat, penetapan tersangka bukan berarti seseorang sudah dinyatakan bersalah. Proses hukum masih berjalan, dan seluruh dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.
Sumber: detikNews | Dugaan Dana Bencana Dikorupsi Tuai Kecaman Sana-sini | Tim detikcom | 15 Oktober 2026 | ilustrasi AI

Leave a Reply