Lamongan – Aparat kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku pencurian uang milik pasien di RSUD Dr Soegiri Lamongan yang sempat terekam kamera pengawas. Berdasarkan pengakuan pelaku berinisial PR (26), ia sudah melancarkan aksi kejahatannya di enam tempat berbeda.
Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menangkap PR di kediamannya yang terletak di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum akhirnya diringkus, PR diketahui sempat melarikan diri dan bersembunyi secara berpindah-pindah di beberapa daerah, meliputi Tuban, Bojonegoro, sampai Surabaya.
Ipda M. Fatihul selaku Kanit Resmob Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menyampaikan bahwa pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil curian sejumlah Rp500 ribu ketika penangkapan berlangsung.
“Benar, terduga pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya di Desa Kumpulrejo, dengan barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp500 ribu,” ujar Fatihul.
Berdasarkan hasil interogasi awal, PR mengakui bahwa pencurian di RSUD Dr Soegiri bukanlah satu-satunya kejahatan yang ia lakukan. Ia mengaku telah beroperasi di lima tempat lain yang mencakup rumah sakit, pusat perbelanjaan, serta mal di kawasan Bojonegoro.
“Sedangkan untuk wilayah Lamongan, pengakuannya baru satu TKP, yaitu di RSUD Dr Soegiri ini,” bebernya.
Peristiwa pencurian di RSUD Dr Soegiri tersebut berlangsung pada Minggu (21/9/2026) kira-kira pukul 23.20 WIB. Ketika itu, korban berinisial S (63) asal Kecamatan Turi tengah menunggu suami yang dirawat pada ruang ICU.
Korban menaruh tas yang memuat uang tunai sekitar Rp2,5 juta pada bagian depan ruang ICU. Terduga pelaku yang menyamar sebagai penjenguk pasien lantas memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil uang dari dalam tas tersebut.
Rekaman kamera CCTV milik rumah sakit merekam aksi tersebut dan menjadi salah satu petunjuk penting bagi pihak kepolisian untuk mengenali identitas pelaku.
Kini, PR telah ditahan di Mapolres Lamongan guna memproses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki lebih dalam terkait sejumlah tindakan pencurian lain yang diakui oleh pelaku. (AB)

Leave a comment