Pemerintah Kabupaten Demak menetapkan tiga desa sebagai kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Langkah tersebut bertujuan mendongkrak kesejahteraan warga sekaligus menguatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak, Arief Sudaryanto, menyatakan bahwa mulanya ada empat desa yang diusulkan. Setelah melalui tahap verifikasi, hanya tiga wilayah yang dinilai lolos kriteria.
“Kalau di Demak sebenarnya kita usulkan empat. Kemudian diverifikasi dan disetujui tiga desa, yaitu Desa Purworejo dan Betahwalang di Kecamatan Bonang, serta Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung,” ujar Arief.
Ia menjelaskan bahwa ketersediaan lahan milik desa yang belum terpakai menjadi salah satu pertimbangan utama penentuan titik lokasi. Dari hasil pengecekan, ketiga wilayah tersebut dinilai memenuhi ketentuan program KNMP.
Kegiatan pembangunan di tiga titik tersebut kini sudah mulai berjalan, meski pekerjaan fisiknya masih berada di fase awal.
“Kemarin terakhir kami melihat masih pembersihan lahan. Belum pembangunan fisik,” jelasnya.
Arief menargetkan konstruksi ketiga Kampung Nelayan Merah Putih itu dapat rampung pada tahun ini. Dengan sisa waktu sekitar empat bulan dalam tahun anggaran berjalan, pihaknya optimistis durasi tersebut mencukupi.
“Kami memperkirakan tiga-tiganya bisa, karena ini tahun anggaran. Masih ada waktu sekitar empat bulan. Cukup saya kira untuk membangun konstruksi,” katanya.
Menurut Arief, rancangan Kampung Nelayan Merah Putih nantinya tidak sekadar berfungsi sebagai area permukiman, melainkan mengintegrasikan kegiatan ekonomi warga pesisir secara menyeluruh.
Fasilitas yang direncanakan meliputi dermaga tempat nelayan berlabuh, tempat pelelangan ikan, hingga sarana penunjang seperti pabrik es mini.
“Kalau yang lengkap itu ada pabrik es mini. Sehingga hasil tangkapan ikan bisa diawetkan. Jadi kalau belum sempat dijual, ikannya bisa tetap awet,” ungkapnya.
Arief menambahkan, pemilihan lokasi juga memperhitungkan keberadaan komunitas nelayan serta fasilitas pelelangan ikan yang telah beroperasi sebelumnya di daerah tersebut.
Terkait standar dan indikator pembangunan KNMP, ia menyebutkan bahwa pedoman teknis diatur langsung oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dari sisi warga, Arief menilai para nelayan telah siap menyambut program tersebut. Kendati demikian, pemda memandang perlunya sosialisasi dan pendampingan lanjutan, khususnya mengenai tata kelola fasilitas yang nantinya berstatus sebagai aset desa.
“Sudah. Tetapi memang nanti perlu pendampingan. Karena kalau ada hal baru yang menjadi milik desa, nanti pengelolaannya seperti apa,” ujarnya.
Persiapan tersebut mencakup pembentukan kelembagaan koperasi untuk mengatur kegiatan ekonomi di kawasan itu. Oleh sebab itu, sosialisasi kepada warga dipandang krusial sebagai bagian dari syarat program.
Mengenai hubungan KNMP dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) eksisting, Arief mengharapkan keduanya dapat menjalin kerja sama yang baik.
Ia menegaskan bahwa kehadiran KNMP sama sekali bukan untuk menggantikan ataupun mematikan fungsi TPI yang sudah berjalan.
“Kalau saya berharapnya bisa semacam kolaborasi. Kalau kemudian ada nelayan yang berlabuh di sini dan bisa dilayani untuk lelang di situ, ya mengapa tidak, sepanjang menguntungkan nelayan,” katanya.
Lebih lanjut, Arief menyatakan hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan seluruh hasil tangkapan nelayan harus disetor dan dilelang di Kampung Nelayan Merah Putih.
Dalam proses pelaksanaannya, hambatan utama yang dihadapi berkaitan dengan keterbatasan ketersediaan lahan, mengingat aturan program mensyaratkan penggunaan tanah milik desa.
Arief memastikan pihaknya sama sekali tidak mendapati adanya penolakan dari pemerintah desa ataupun anggapan bahwa program tersebut bermuatan kepentingan politik.
“Kami tidak melihat itu. Kesulitannya memang lebih kepada terbatasnya lahan,” ujarnya.
Keberadaan KNMP ini diharapkan mampu memberikan dampak positif secara langsung terhadap perekonomian warga pesisir. Di samping memfasilitasi aktivitas nelayan, fasilitas yang berdiri juga berpeluang menciptakan lapangan kerja baru bagi warga lokal.
“Harapannya nanti ketika sudah berjalan, potensinya bisa menyerap tenaga kerja lokal,” pungkas Arief.

Leave a Reply