Kota Surabaya – Sebanyak 104.000 orang peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayah Kota Surabaya mendapati kepesertaan mereka dinonaktifkan terhitung sejak 1 November 2026. Langkah tersebut diambil menyusul adanya pergeseran data desil kemakmuran warga yang dipakai sebagai acuan penetapan penerima subsidi.
Wiedho Widiantoro selaku Kepala Bagian Pelayanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Surabaya menerangkan bahwa pencabutan status aktif ini dipicu oleh pergeseran kelompok desil yang menaungi para peserta. Pada mulanya, para peserta tercatat di desil 1 sampai dengan 5, namun usai pembaruan data, posisi mereka bergeser ke desil 6 hingga 10.
“Karena ada perubahan desil, yang awalnya peserta berada di desil 1 sampai 5 berubah menjadi desil 6 sampai 10. Sementara, berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial, penerima PBI masuk dalam kategori desil 1 sampai 5,” ujar Wiedho, Selasa (3/11/2026).
Lebih lanjut dirinya menerangkan, pembaruan data tersebut bersumber dari proses verifikasi yang dijalankan oleh pemda lewat Dinas Sosial yang selanjutnya dilaporkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Mengacu pada hasil pemutakhiran data itu, kurang lebih 104.000 warga di Surabaya mengalami pergeseran kategori desil sehingga tak lagi memenuhi syarat sebagai penerima subsidi iuran BPJS Kesehatan.
Kendati demikian, penduduk yang meyakini diri mereka masih berhak memperoleh bantuan tidak perlu merasa cemas secara berlebihan. Wiedho mengutarakan bahwa pihak Kemensos membuka ruang bagi peserta terdampak guna melayangkan sanggahan selama rentang waktu 90 hari.
Bagi penduduk Surabaya secara khusus, proses penyampaian sanggahan bisa ditempuh lewat kantor kelurahan tempat domisili masing-masing supaya informasi tingkat kesejahteraan warga tersebut bisa dicek serta diproses lebih lanjut.
“Untuk wilayah Surabaya bisa melalui kelurahan masing-masing. Jadi, masyarakat yang merasa masih berhak menerima BPJS PBI bisa mengajukan sanggahan agar kepesertaannya dapat aktif kembali,” jelasnya.
Berkat adanya kesempatan ini, warga yang terkena dampak diminta agar secepatnya berkoordinasi bersama pihak kelurahan di wilayahnya demi memastikan status kepesertaan serta data desil mereka dapat diverifikasi ulang. (AB)

Leave a Reply