Seorang bocah penyandang Down Syndrome berinisial Z yang berusia 10 tahun dan bertempat tinggal di Kecamatan Rungkut, Surabaya, wafat secara tidak wajar pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026. SAW selaku ayah kandung yang berusia 53 tahun mencurigai bahwa buah hatinya telah mengalami perundungan atau aksi bullying yang diduga dilakukan oleh dua anak tetangga mereka.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh SAW kepada pihak Polrestabes Surabaya. Dokumen laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 12 September 2026.
Berdasarkan penuturan SAW, kronologi bermula ketika korban sedang bermain seorang diri dengan memakai kursi roda di bagian teras rumah sekira pukul 08.00 WIB. Pada waktu itu, area pagar rumah tertutup rapat.
SAW menyatakan bahwa dirinya sedang sakit usai menjalani operasi batu ginjal dan mengonsumsi obat hingga tertidur lelap. Di sisi lain, sang istri bernama NF pergi menuju pasar guna berjualan sari kedelai.
Sekitar pukul 09.00 WIB, NF kembali ke rumah dan mendapati anaknya sudah terbaring di teras dalam keadaan pingsan serta wajah korban tampak membiru. Di samping itu, ditemukan pula bekas lilitan tali sepatu pada bagian leher beserta sisa zat putih mirip sabun colek di sekitar area mulut.
“Saya kaget mendengar istri berteriak anaknya sudah biru. Saya keluar, anak saya sudah dipangku istri. Saya lihat ada jeratan tali sepatu di lehernya,” ujar SAW, Minggu (18/10/2026).
Korban lantas dilarikan menuju RSUD Eka Candrarini pada pukul 09.20 WIB. Namun, berselang beberapa waktu tepatnya pukul 09.45 WIB, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Guna mencari tahu penyebab pasti kejadian tersebut, SAW meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV kepada pengurus tingkat RT setempat. Berdasarkan rekaman dari CCTV gang, tampak dua anak tetangga mendatangi dan masuk ke kediaman korban sekitar pukul 08.15 WIB lalu meninggalkan lokasi pada pukul 08.32 WIB.
SAW menduga kedua anak tersebut mempunyai keterkaitan atas peristiwa yang menimpa buah hatinya. Kendati demikian, kecurigaan ini masih memerlukan pembuktian lewat rangkaian penyidikan pihak berwajib.
Mengingat wafatnya korban dinilai janggal, SAW menyebutkan bahwa pihak rumah sakit meminta keluarga supaya melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani proses autopsi sebelum dimakamkan pada malam hari.
Di samping itu, SAW turut membeberkan bahwa dugaan tindakan perundungan kepada anaknya bukanlah yang pertama kalinya dialami. Kurang lebih satu pekan sebelum kejadian, ia mendapati leher sang anak dikalungi tali tampar dengan panjang sekitar dua meter. Bahkan satu bulan sebelumnya, bagian wajah dan tubuh korban juga sempat dilumuri pasir.
“Anak saya tidak bisa bicara, tidak bisa berdiri, dan tidak bisa melihat. Dia punya banyak penyakit, jantung bocor, katarak, dan Down Syndrome,” tuturnya dengan suara bergetar.
SAW menaruh harapan agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kematian anaknya. Ia juga meminta supaya kedua anak yang dicurigai terlibat bisa memperoleh pembinaan dari negara, termasuk pemberian pendidikan agama serta moral agar mengerti perbuatan yang benar dan salah.
“Saya ingin kedua anak ini dibina sampai dewasa, sampai bisa berpikir mana yang baik dan buruk. Diberi pendidikan agama dan moral sebelum kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya yakni AKBP Melatisari memberikan konfirmasi bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kita tangani, proses penyidikan,” ujarnya.
Hingga laporan ini disiarkan, belum ada keterangan lanjutan yang disampaikan pihak kepolisian perihal status tersangka ataupun hasil penyidikan kasus tersebut.
Seorang anak penyandang Down Syndrome berinisial Z (10), warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. (AB)

Leave a Reply