Langkah tegas diambil oleh Ditjenpas.
Sebanyak 313 warga binaan berisiko tinggi dari lima wilayah telah direlokasi menuju lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sejumlah narapidana dari Rutan Kelas I Depok yang sempat menjadi sorotan publik karena kasus pesta narkoba di dalam kamar sel turut disertakan dalam rombongan ini.
Proses pemindahan ini dilaksanakan secara serempak pada hari Rabu (7/10/2026) dini hari dengan pengawalan yang ketat menggunakan jalur darat. Para narapidana tersebut berasal dari wilayah Sumatera Selatan sejumlah 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, serta Jawa Timur 45 orang. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja menyatakan bahwa langkah ini merupakan usaha untuk memperketat sistem keamanan serta pembinaan bagi warga binaan kategori risiko tinggi dan yang pernah melakukan pelanggaran.
Berdasarkan hasil investigasi internal, khusus para narapidana Rutan Depok yang videonya sempat viral, terbukti positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Sebelumnya, rekaman video mereka yang sedang berjoget sambil mengonsumsi narkotika sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di rutan tersebut dan menduga keterlibatan oknum pegawai dalam penyelundupan barang terlarang.
Kendati demikian, sebanyak 38 warga binaan Rutan Depok yang masih berstatus sebagai tahanan tidak ikut disertakan dalam pemindahan ini.
Semoga langkah ini bikin efek jera dan keamanan lapas lebih baik ya.
Sumber: detikNews | Napi Viral Pesta Narkoba di Rutan Depok Dipindah ke Lapas Nusakambangan | Haris Fadhil | 7 Oktober 2026 | ilustrasi AI

Leave a comment