Rekaman video yang memperlihatkan seorang pembimbing ibadah umrah atau mutawif asal Indonesia diduga mengejek jemaah lanjut usia menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Peristiwa ini mendapat tanggapan langsung dari Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak pada hari Senin, 28 September 2026.

Dahnil menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar pembimbing tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist apabila hasil pemeriksaan menyatakan terbukti melakukan pelanggaran etika kerja. Ia menilai bahwa seorang mutawif wajib mempunyai tingkat kesabaran tinggi serta sanggup membimbing seluruh jemaah dengan baik.

“Kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap mutawif,” ujar Dahnil saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hukuman berupa daftar hitam ini bisa diberlakukan lewat biro perjalanan maupun pada pelaksanaan ibadah haji. Meski demikian, tahapan klarifikasi wajib dilakukan guna mendalami duduk permasalahan serta mendengarkan penjelasan dari pihak terkait. Kantor berita ANTARA turut memberitakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmen penindakan tegas bagi petugas yang terbukti melanggar aturan etika pelayanan.

Peristiwa ini kembali mencuat ke permukaan sebab tugas mutawif bersentuhan secara langsung dengan proses pendampingan para jemaah selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Leave a comment

Quote of the week

“People ask me what I do in the winter when there’s no baseball. I’ll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring.”

~ Rogers Hornsby

© 2026 Kediricyber.com. All Rights Reserved.