Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan oleh aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan ini berkaitan dengan temuan vape berisi etomidate, yakni zat narkotika golongan II yang lazim digunakan sebagai obat bius di rumah sakit.
Pengungkapan perkara bermula ketika petugas mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penindakan itu, ditemukan 27 cartridge vape berisi etomidate. Pengembangan penyidikan mengarahkan petugas kepada paket yang dikirimkan kepada JP atau Jule, serta penangkapan seorang warga negara Tiongkok berinisial XC yang diduga berperan sebagai pemasok dengan total barang bukti mencapai 99 cartridge.
Ketika petugas mendatangi apartemen Jule, yang bersangkutan tengah menerima paket berisi satu cartridge penuh etomidate serta tiga cartridge bekas pakai. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif. Kepada aparat, Jule menyatakan baru mencoba barang tersebut dalam kurun waktu dua hingga tiga minggu terakhir akibat mengalami stres pribadi.
Kepolisian menyatakan status Jule adalah pemakai dan akan menjalani asesmen serta rehabilitasi melalui mekanisme keadilan restoratif. Sementara itu, rekan-rekan Jule yang berada di lokasi dinyatakan tidak terlibat. Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang apabila dikonsumsi melalui rokok elektrik dapat menimbulkan efek sedatif serta membahayakan organ tubuh.
Sumber: kompas | Kronologi Penangkapan Selebgram Jule Terkait Vape Etomidate | Omarali Dharmakrisna Soedirman, Faieq Hidayat | 19 September 2026 | *Gambar ilustrasi AI

Leave a comment